Dian mengakui, korban pun awalnya tidak berani mengadukan perilaku biadab kakak iparnya itu kepada keluarganya lantaran takut. Sebab NJ selalu mengancam korban akan mencelakai ibu dan kakaknya jika keinginannya tidak terpenuhi.
"Ketakutan korban malah dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsunya hampir tiap hari. Korban sering dipaksa minum tiga butir obat penenang oleh NJ yang dicampur dengan minuman keras," ungkapnya.
Dian menegaskan, KPAI berharap kasus ini diproses secara hukum. Mengingat korban masih punya adik perempuan yang masih kecil.
"Khawatirnya perilaku NJ juga dilakukan kepada orang lain, termasuk juga bisa menimpa ke adik korban kalau tidak segera ditindak," ungkap Dian.***