Satu Kursi Kosong Selama Enam Bulan, DPRD Kabupaten Bandung Diminta Segera Ajukan PAW ke KPU

- 29 Januari 2022, 12:09 WIB
Ketua Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz,  mempertanyakan alasan DPRD Kabupaten Bandung yang belum mengajukan PAW terhadap satu kursi anggota yang kosong.
Ketua Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz, mempertanyakan alasan DPRD Kabupaten Bandung yang belum mengajukan PAW terhadap satu kursi anggota yang kosong. /Rustandi/Jurnal Soreang

Dadang melanjutkan, KPU akan membuat surat kepada DPRD yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pergantian anggota DPRD.

Baca Juga: Vonis 5 Tahun Penjara Terhadap Aa Umbara Dikuatkan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung

"Artinya kalau melihat prosedur mekanisme di atas, proses PAW ini tidak akan memakan waktu lama dan berbelit. Namun, sampai sekarang KPU mengaku belum menerima pengajuan PAW," jelasnya.

Sekretaris AMPI Kabupaten Bandung itu menilai, proses PAW tersebut terkesan bernuansa politis karena sudah enam bulan sejak Neneng meninggal dunia tidak juga diproses oleh DPRD Kabupaten Bandung.

"Sepertinya pada proses PAW saat ini sarat nuansa politis yang kental, ada kepentingan personal melebihi kepentingan partai sebagai organisasi dan keutuhan anggota dewan sebagai kesatuan keutuhan fraksi," ujarnya.

Dadang melanjutkan, merunut pada paraturan perundangan yang berlaku, bahwa calon PAW untuk mengganti Neneng Hadiani yang wafat adalah peraih suara terbanyak berikutnya hasil Pileg 2019 yakni Asep Ikhsan.

Baca Juga: Persib Incar Kemenangan Lawan Persikabo, Robert Albers: Terpenting Saat Ini Tetap di Jalur Juara

"Kalaupun ada persepsi lain, misalnya yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran, maka harus dibuktikan dengan data dan fakta yang jelas," katanya.

Dadang melanjutkan, dengan keterlambatan proses PAW, terdapat sejumlah kerugian yang didapat baik oleh DPRD maupun Partai Golkar.

"Program tidak bisa maksimal, aspirasi menjadi tersendat, juga saat terjadi paripurna yang memerlukan voting, kekuatan fraksi jadi berkurang," bebernya.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah