Satu Kursi Kosong Selama Enam Bulan, DPRD Kabupaten Bandung Diminta Segera Ajukan PAW ke KPU

- 29 Januari 2022, 12:09 WIB
Ketua Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz,  mempertanyakan alasan DPRD Kabupaten Bandung yang belum mengajukan PAW terhadap satu kursi anggota yang kosong.
Ketua Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz, mempertanyakan alasan DPRD Kabupaten Bandung yang belum mengajukan PAW terhadap satu kursi anggota yang kosong. /Rustandi/Jurnal Soreang

Dadang berharap PAW bisa segera diselesaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas dan kaidah hukum yang berlaku, hingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah