4 Kesepakatan Tokoh Sunda dan Gubernur Jawa Barat, Nomor 4 Terkait Kasus Arteria Dahlan, Ada Apa?

- 7 Februari 2022, 09:48 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar) /


GALAJABAR - Akhir-akhir ini hal yang berkaitan dengan kesundaan menjadi perbincangan publik. Diawai dengan pernyataan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan yang meminta Kejagung untuk memecat kejati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat.

Belakangan juga ada elemen yang mengatasnamakan Sunda, yang mengeluarkan Makloemat Sunda 2022 diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan.

Elemen ini mengusulkan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda. Namun para sesepuh Sunda sepakat menolak berdirinya Provinsi Sunda.

Baca Juga: Persib vs Bhayangkara FC 0-1, Target Maung Bandung Puncaki Klasemen Pupus, Teja: Sudah Berjuang Habis-habisan

Hal ini membuat para tokoh atau Inohong Sunda termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkumpul untuk merumuskan terkait hal ini. Mereka berkumpul pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu 5 Februari 2022 lalu.

Berikut sejumlah kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Pertama, Gubernur Jabar dan
dan tokoh Sunda menyepakati pemekaran kabupaten/ kota di Jabar menjadi agenda bersama untuk mendapatkan keadilan fiskal berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.

Kedua, tidak menyetujui penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda. Ketiga, menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah bangsa. Ini menjawab isu deklarasi Negara Islam Indonesia (NII) yang terjadi di Kabupaten Garut.

Baca Juga: WASPADA! Jabar Diguyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Senin, 7 Februari 2022

Keempat, sepakat membuat satu forum komunikasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kesundaan cukup keluar dari satu pintu.

Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas di Jabar karena empat pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi.

Menurut Ridawan Kamil, yang ingin lebih diperjuangkan adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Wakil, Al Qowiy, Al Matin, Yaa Allah Kuatkan Kami dalam Menghadapi Cobaan dan Ujian

"Kita juga sepakat, tidak menyetujui penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda," ujar Ridwan Kamil.

Selain itu, para tokoh Sunda juga menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah bangsa. Ini menjawab isu deklarasi NII di Garut.

"Kami sangat menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah, seperti ada deklarasi NII di Garut. Oleh karenanya kami mendukung upaya dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) dan Polri untuk menangkap oknum-oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 7 Februari 2022 Hadir di Majalaya dan Cileunyi

Kang Emil menyampaikan pula, para tokoh Sunda sepakat untuk membuat satu forum komunikasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kesundaan cukup keluar dari satu pintu.

"Seperti kejadian baru-baru ini dari salah seorang anggota DPR terkait dengan kesundaan, gairah dari tokoh-tokoh Sunda saat ini sedang semangat sekali untuk bersatu, menyamakan irama dan suara, sehingga insya Allah, nanti akan lahir organisasi forum komunikasi supaya isu-isu kesundaan cukup keluar dari satu pintu," kata Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Senin, 7 Februari 2022.

"Jadi sikap saya sebagai Gubernur, Provinsi Jawa Barat harus terus dijaga kondusivitasnya dari dinamika dan narasi-narasi disintegrasi terhadap kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama dari Tatar Sunda untuk menjunjung tinggi empat pilar, yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," sambungnya. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah