Kasus Nurhayati Dihentikan, Banjir Dukungan dan Ucapan Selamat, Sang Kakak Ungkap Kondisi Adiknya Saat Ini

- 28 Februari 2022, 11:00 WIB
Keluarga Nurhayati staf Desa Citemu Kecamatan Mundu yang jadi tersangka padahal menjadi pelapor.
Keluarga Nurhayati staf Desa Citemu Kecamatan Mundu yang jadi tersangka padahal menjadi pelapor. /Arif Rohidin/

GALAJABAR - Kasus hukum Nurhayati sang pembongkar kasus dugaan korupsi kini dihentikan pihak berwajib. Seperti diketahui, Nurhayati adalah bendahara desa atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ia dinyatakan sebagai tersangka korupsi sejak akhir November 2021 lalu. Kasus yang menjeratnya itu sontak menjadi sorotan publik, saat tersebar video pengakuan Nurhayati yang dijadikan tersangka setelah melaporkan kasus korupsi eks kepala desanya.

Setelah video tersebut viral, Polres Cirebon Kota yang menanganinya langsung menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Nurhayati.

Baca Juga: Taklukan Chelsea Liverpool Juarai Carabao Cup, dari Gantian Dominasi Permainan Hingga Anulir 4 Gol

Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Karena dia memberikan uang dana desa langsung ke Kepala Desa Supriyadi, bukan ke kaur dan kepala seksi pelaksana kegiatan, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Atas dasar aturan tersebut, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, meskipun dirinya sama sekali tidak memakan uang haram itu.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Zelenskiy Siap Berunding dengan Rusia Asal Tidak di Belarus, Ini Alasannya dan Beberapa Tempat yang Diajukan

Terkait soal ini, kakak Nurhayati, Junaedi (41) mengatakan saat ini Nurhayati dengan menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Namun, saat diberitahui kasus ini dihenitikan, Nurhayati menangis.

"Setelah mendengar kasusnya akan dihentikan, Nur menangis, karena perjuangannya ada titik terang," kata Junaedi.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x