GALAJABAR - Gunung Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diusulkan perubahan sttaus dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V/Garut menyampaikan bahwa usulan perubahan status Gunung Guntur masih dalam tahap evaluasi, ditargetkan selesai pada 2022.
"Sekarang lagi proses (evaluasi), harapannya tahun ini sudah ada hasil kajiannya," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah V/Garut, BKSDA Jawa Barat Dody Arisandi kepada wartawan di Garut, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Nabil Haroen Peringatkan Pemerintah Soal Kebijakan Pencabutan Tes Covid-19 Pada Perjalanan Dalam Negeri
Ia menuturkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021 sudah membentuk tim Evaluasi Kajian Fungsi (EKF) terkait seluruh kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Guntur dan Papandayan di Garut.
Ia menyebutkan dua KPHK itu meliputi kawasan CA Kawah Kamojang, Papandayan, kemudian TWA Kamojang, TWA Guntur dan TWA Papandayan yang saat ini masih dalam tahapan evaluasi.
"Jadi bukan hanya TWA Guntur saja yang dievaluasi," ucapnya dikutip Galajabar dari Antara.
Baca Juga: Lemkapi Apresiasi Layanan Antar Motor ke Rumah Korban Pencurian oleh Polresta Bandung
Ia mengungkapkan evaluasi yang sedang dilakukan saat ini cukup kompleks karena meliputi aspek ekonomi masyarakat, keanekaragaman hayati, topografi, sosial, budaya, sampai legalitas hukum.
KSDA V Garut, kata dia, hanya menunggu hasil dari kajian tim EKF karena semua tahapan proses evaluasinya dilakukan oleh tim EKF.
"Kami dari KSDA Wilayah V Jabar menyerahkan semua evaluasi itu kepada tim EKF," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Temui Banyak Kyai dan Punya Cita-cita Kuat, Cak Imin: Saya Harus Jadi Presiden
Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan Pemkab Garut sudah mengusulkan perubahan status Gunung Guntur dari CA ke TWA untuk pengembangan pariwisata yang nantinya akan memberikan manfaat dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi.***