Tabrakan Maut di Jalan Raya Cipatat, Pengemudi dan Penumpang Motor Meninggal Dunia

- 10 Maret 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi tabrakan mobil dan motor.
Ilustrasi tabrakan mobil dan motor. /ANTARA/Andre Angkawijaya/

GALAJABAR - Kecelakaan maut antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Cipatat, Kampung Andir RT 02/13 Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat kejadian itu, pengendara dan penumpang motor meninggal dunia dalam perjalanan saat akan dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, Kota Baru Parahyangan, Padalarang.

Tabrakan maut itu antara Honda Beat bernomor polisi D 5428 UEJ dengan mobil Honda Odyssey dengan nomor polisi B 8229 FL, Rabu (9/3/2022) malam.

Baca Juga: Bambang Susantono Jadi Kepala IKN Baru, Epidemiolog UI: Semoga Sukses Mewujudkan IKN Penuh Tantangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun,
tabrakan terjadi ketika motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor melaju terlalu kekanan sehingga menabrak Honda Odyssey yang datang dari arah Cianjur.

Tabrakan pun tidak bisa dihindari, baik pengemudi motor maupun mobil tidak sempat menghindar atau melakukan pengereman.

Akibatnya kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah karena ringsek di bagian depan, terutama motor Honda Beat milik korban.

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi! Ini 5 Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia, Indonesia Termasuk?

"Betul ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cipatat. Mengakibatkan dua orang ymeninggal dunia, yakni pengemudi motor dan orang yang diboncengnya" kata Kanit Laka Lantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subekti saat dikonfirmasi, Kamis 10 Maret 2022.

Bayu menyebutkan, dua korban meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara pengendara mobil minibus Honda Odyssey dengan nomor polisi B 8229 FL hanya mengalami luka ringan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x