Rumah Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Seharga Rp15 Miliar Memiliki Perabotan Berkelas

- 14 Maret 2022, 12:24 WIB
Rumah Doni Salmanan di jalan Tatar Candraresmi Nomor 11, Kota Baru Parahyangan, KBB
Rumah Doni Salmanan di jalan Tatar Candraresmi Nomor 11, Kota Baru Parahyangan, KBB /Dicky Mawardi/Galajabar/

Selain mobil Porsche berwarna biru muda, belasan motor gede (moge) juga turut disita. Meski begitu, Reinhard belum menjelaskan lebih lanjut data penyitaan motor tersebut.

Baca Juga: Penuhi Undangan Presiden Bahas IKN, Ini Agenda Kunjungan Kerja Ridwan Kamil ke Kalimantan Timur

"Untuk detail menyusul, yang juga disita ada beberapa mobil dan belasan motor," jelasnya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6  tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Mengapa Harus Sholat Tahajud? Berikut 3 Manfaat Sholat Tahajud, Nomor 3 Sungguh Sempurna

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah