GALAJABAR - Korban pembacokan Anah (62) terhadap anaknya, Siti Saidah (25) dan cucunya Nasar, nyaris tak bisa pulang dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pasalnya, korban tak bisa membayar biaya perawatan selama di rumah sakit. Harusnya, ibu dan anak ini sudah bisa pulang Sabtu akhir pekan lalu.
Saidah dan Nasar merupakan korban selamat dari tindakan brutal yang dilakukan ibu kandungnya itu. Namun, ayah atau suami pelaku yang bernama Pandi (63) nyawanya tak bisa diselamatkan.
Pandi maupun Saidah dan Nasar mengalami luka bacokan kampak yang digunakan pelaku. Korban selamat mengalami luka parah hingga harus mendapat perawatan di RSHS.
Kejadian itu terjadi di Kampung Celak Kidul RT 03/RW 08, Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 7 Maret 2022 lalu.
Sekretaris Desa (Sekdes) Celak, Ayi Safari mengatakan, berdasarkan informasi akibat luka yang dideritanya, Saidah harus mendapatkan lebih dari 100 jahitan.
"Saidah mengalami luka parah terutama pada bagian belakang kepala. Mungkin karena luka itu pula, korban seperti mengalami depresi. Terkadang berbicara sendiri, banyak melamun, tapi sesekali berbicara normal," kata Ayi di Gununghalu, Kamis 17 Maret 2022.
Saidah dan anaknya menjalani perawatan selama 10 hari di RSHS. Timbul masalah, biaya rumah sakit korban penganiayaan tidak ditanggung oleh BPJS.