E-commerce Diminta Sediakan Lebih Banyak Produk Lokal, Jika Tidak akan Disanksi, Diantaranya Aksesnya Diblokir

- 4 April 2022, 15:49 WIB
Ilustrasi: E-commerce Diminta Sediakan Lebih Banyak Produk Lokal, Jika Tidak akan Disanksi Diantaranya Aksesnya Diblokir
Ilustrasi: E-commerce Diminta Sediakan Lebih Banyak Produk Lokal, Jika Tidak akan Disanksi Diantaranya Aksesnya Diblokir /Ipos

GALAJABAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta platform niaga online memberikan lebih banyak ruang untuk produk-produk buatan dalam negeri.

Oleh sebab itu, pihaknya minta kepada Asosiasi E-commerce Indonesia (idEa) untuk memberikan dorongan kepada e-commerce supaya mengambil langkah internal agar kebijakan yang diambil betul-betul berpihak dan mengambil langkah yang afirmatif untuk membelanjakan produk dalam negeri

Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditemui usai pertemuan Forum Ekonomi Digital Kominfo IV di Jakarta, Senin, 4 April 2022.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Herry Wirawan, Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Mati Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati

Forum hari ini membahas peran e-commerce dalam mengawal kebijakan belanja pemerintah untuk produk-produk buatan lokal. Pemerintah meminta platform digital yang beroperasi di Indonesia diisi produk buatan lokal, terutama dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta ultra mikro (UMi).

Produk dalam negeri, dikatakan Johnny, tidak kalah kualitasnya dari buatan asing. Meski pun begitu, produk buatan UMKM masih perlu didorong agar kualitasnya semakin baik.

"Tidak perlu menunggu sampai barangnya bagus, saat ini kita harus mengambil langkah, membelanjakannya (Anggaran Pendapatan dan Belanja) untuk produk dalam negeri dan pada saat yang bersamaan, kita tingkatkan kualitas produk kita," kata Johnny.

Baca Juga: Beralih ke Pertalite Konsumsi Pertamax Turun Hingga 15 persen, Pertamina Berharap Pergeseran Ini Tak Lama

Kebijakan membelanjakan anggaran untuk membeli produk lokal diharapkan menjadi arus utama dan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun, juga sektor swasta.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x