Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar Pertanyakan Pembangunan Embung di Kampung Baru Bereum

- 10 April 2022, 22:27 WIB
Anggota DPRD Jsbar Daddy Rohanady meninjau pembangunan embung di Kampung Baru Beureum,  Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari. Kabupaten Sumedang.
Anggota DPRD Jsbar Daddy Rohanady meninjau pembangunan embung di Kampung Baru Beureum, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari. Kabupaten Sumedang. /Istimewa/

GALAJABAR - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat,  Daddy Rohanady menyoroti pembangunan embung di Kampung Baru Beureum,  Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari. Kabupaten Sumedang.

Daddy mengungkapkan, pagu anggaran pembuatan embung tsemula Rp4 miliar lebih. Namun akibat refocusing dan realokasi anggaran, pekerjaan yang lokasinya di kaki Gunung Manglayang tersebut diperkirakan hanya menjadi Rp2,1 miliar.

"Pembangunan embung itu hanya sekitar 20 X 30 meter. Dengan rencana kedalaman 1,5 meter, kapasitas riilnya hanya sekitar 900 meter kubik saja. Padahal, semula luasnya diproyeksikan 1.500 meter persegi. Dengan kedalaman yang sama, embung ini diperkirakan dapat menampung air sekitar 2.250 meter kubik," kata anggota DPRD dari daerah  pemilihan Cirebon-Indramayu itu, Minggu 9 April 2022.

Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Ini, Bisa Berdampak Buruk terhadap Kesehatan

Hingga kini tahapannya masih review DED. Jika lelang berjalan lancar, penandatanganan kontrak dengan pelaksana diperkirakan baru pada Juni-Juli 2022.

Melihat kondisi di lapangan, Daddy memgungkapkan ada beberapa pohon yang letaknya di tengah embung. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Ini berkaitan dengan adanya beberapa pohon yang harus ditebang.

Selain itu, luas arealnya pun harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Perhutani. Saluran masuk maupun pembuang dari embung tersebut akan melalui lahan milik Perhutani. Apalagi, ada rencana pembuatan jogging track di seputar embung tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Anak Sekolah Rp 4,4 juta April Ini Cair, Cek di Link Ini Sekarang

Lahan yang akan dijadikan embung merupakan bagian dari 907 hektare yang disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan Lahan Bekas Perkebunan Jatinangor di Kabupaten Sumedang.

Di dekat areal calon lokasi embung, agak ke bawah sedikit, merupakan areal bumi perkemahan Kiarapayung.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x