Belajar dari YouTube, Kakak Beradik di Lembang Tanam Ganja di Rumah Lalu Dijual

- 15 April 2022, 19:42 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memperlihatkan barang bukti puluhan ganja yang ditanam tersangka kaka adik di rumahnya Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memperlihatkan barang bukti puluhan ganja yang ditanam tersangka kaka adik di rumahnya Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAJABAR - Kakak beradik di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berinisial HR dan ZM ditangkap polisi karena menanam ganja dalam polybag di rumahnya.

Selain menanam pohon ganja dalam polybag, keduanya juga menjual hasil panen ganja kering ke pelanggan atau masyarakat yang mencari barang haram tersebut. 

"Tersangka HR dan ZM ini membeli bibit, menanam, dan menjualnya. Mereka mengaku belajar secara autodidak dari YouTube," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, di Mapolres Cimahi, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Rencana Pembangunan Jalan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan, Bupati Bandung Diminta Mempertimbangkan Ulang

Imron menjelaskan, benih ganja dibeli oleh tersangka secara online, dan saat ini penjualnya berinisial UA sedang dalam pengejaran.

"Mereka menyimpan benih dan pohon ganja tersebut di lantai satu dan lantai dua rumahnya. Aktivitas itu sudah dilakukan keduanya sejak enam bulan lalu," terangnya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi pada Rabu 13 April 2022, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lantai satu dan dua rumah kedua tersangka.

Di antaranya berupa 37 batang pohon ganja dalam polybag terdiri dari 11 batang dengan tinggi 120 centimeter, 5 batang tingginya 90 centimeter, 10 batang tingginya 30 centimeter, dan 11 batang dengan tinggi 20 centimeter.

Baca Juga: Cegah Kelalaian Prokes saat Mudik Lebaran, Dishub Kota Bandung Siapkan Langkah Antisipasi

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x