Pemkot Cimahi Siapkan Rp 35 Miliar untuk Bayar THR Lebaran dan TPP ASN

- 22 April 2022, 23:57 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /pikiran-rakyat.com/

GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyiapkan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rinciannya, sekitar Rp 20 miliar untuk THR sebesar gaji dan tunjangan melekat, serta Rp 14-15 miliar untuk membayar TPP atau tunjangan ASN yang didapat 50 persen. THR dan TPP itu akan dicairkan melalui rekening masing-masing.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, sesuai intruksi dari pemerintah pusat THR dan tunjangan harus dicairkan minimal 10 hari sebelum lebaran.

Baca Juga: Dede Yusuf Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Digital Marketing untuk Bangkitkan Ekonomi Pascapandemi

Saat ini pihaknya masih merampungkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai payung hukumnya.

"Hasil rapat dan arahan Pak Plt, kita minggu depan dicairkan. Kita upayakan sebelum cuti bersama sudah bisa dicairkan," kata perempuan yang biasa di sapa Rini ini, Jumat 22 April 2022.

Atauran pemberian THR kepada para ASN sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca Juga: Program Mudik Gratis untuk Warga KBB, Kuota Terbatas, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Rini menjelaskan, untuk anggaran THR memang sudah disiapkan sebelumnya sesuai besaran setiap bulannya untuk membayar gaji dan tunjangan melekat.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x