Sebelum Terkena OTT, Bupati Bogor Ade Yasin Sempat Keluarkan SE Larangan Menerima Gratifikasi Bagi ASN

- 27 April 2022, 15:07 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin. /bogorkab.go.id/

SE tersebut ia buat berdasarkan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x