Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara terhadap Eksistensi Kepemimpinan ASN dalam Perspektif Bela Negara

- 14 Mei 2022, 09:45 WIB
Foto Ilustrasi; Titik Nol Ibu Kota Negara di Kalimantan
Foto Ilustrasi; Titik Nol Ibu Kota Negara di Kalimantan /kemenpupr

Melakukan perpindahan ibu kota negara bukan hanya persoalan memindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain (baru), tapi perlu pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Ar Razzaq dan Al Fattah, Allah Maha Pemberi Rezeki bagi Manusia

Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan pemindahan ibu kota di antaranya faktor ekonomi, faktor sosial budaya dan faktor lingkungan.

Dalam aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan, dampak positif yang diharapkan para ASN dalam wacana pemindahan IKN di antaranya :

- Aspek Ideologi
Pertama, keberagaman bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI menjadi modal utama dalam mempertimbangkan wacana pemindahan IKN.
Kedua, pelaksanaan pemindahan IKN diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme dan mengedepankan persatuan kesatuan.
- Aspek Politik
Posisi strategis, secara geografis berada di tengah-tengah wilayah NKRI menjadikan IKN sebagai simbol kekuatan politik bangsa Indonesia.

Baca Juga: Dua Calon Pemain Naturalisasi Segera Tiba di Indonesia, Siap Memperkuat Timnas?
- Aspek Ekonomi
Pertama, melalui IKN baru diharapkan terjadi pemerataan pembangunan dan pengembangan sektor perekonomian masyarakat.
Kedua, adanya perluasan lapangan pekerjaan dan mengatasi pengangguran dan kemiskinan
- Aspek Budaya
Terjadinya asimilasi dan kulturalisasi kebudayaan yang mengharuskan adanya penguatan nilai-nilai karakteristik bangsa Indonesia.
- Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertama, IKN baru diharapkan akan memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara.
Kedua, menuntut komitmen pemerintah untuk pengembangan sarana dan prasarana pendukung pertahanan Negara.

Baca Juga: Jelang Hari Waisak, Yana Mulyana Pastikan Bandung Kota Nyaman Bagi Seluruh Umat Beragama

Selain itu, dalam aspek pembiayaan pelaksanaan pemindahan IKN baru harus tetap memperhatikan struktur APBN yang sehat dan aman dengan mengandalkan potensi dan sumber daya asli Indonesia.

Dalam aspek kebijakan, pemerintah harus mengedepankan konsesus konsesus nasional dengan tujuan menghindari terjadinya krisis kepemimpinan.

Terakhir, sebagai ASN, pemindahan IKN baru yang sudah menjadi kebijakan nasional patut didukung, karena ASN sebagai penyelenggara pemerintahan wajib menyuskeskan agenda besar nasional yang tujuannya adalah untuk mewujudkan JIMATS yakni Jadikan Ibu kota baru Menuju Aman Tentram Sejahtera. (Opini-Peserta PKA I Puslatbang PKASN LAN RI Tahun 2022/Kelompok 3)***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah