Urgensi Layanan Teledentistry di Masa Pandemi dengan Mengedepankan Aspek Perlindungan Konsumen

- 16 Mei 2022, 11:31 WIB
Ilustrasi Pemeriksaan gigi: Teledentistry mengenalkan metode konsultasi virtual yang dapat mencegah kontak fisik antara pasien dan dokter gigi secara langsung
Ilustrasi Pemeriksaan gigi: Teledentistry mengenalkan metode konsultasi virtual yang dapat mencegah kontak fisik antara pasien dan dokter gigi secara langsung /Pexels

Krisis yang dialami selama masa pandemi Covid-19 membuktikan bahwa peran teknologi yang inovatif dalam bidang kesehatan gigi dan mulut sangat dibutuhkan. Teledentistry yang sebelumnya dianggap sebagai layanan yang tidak krusial, kini sebaliknya menjadi solusi utama yang dapat memecahkan masalah dan memberikan manfaat terutama dalam upaya mempertahankan keberlangsungan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Akses Rendah

Selain menjadi solusi di masa pandemi, teledentistry juga hadir sebagai jawaban atas masalah rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan gigi. Masalah ini muncul karena jumlah dokter gigi di Indonesia yang belum memadai dan persebarannya yang tidak merata.

Berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia tahun 2017, rasio dokter gigi terhadap jumlah penduduk di Indonesia adalah 11,2:1000. Rasio ini masih jauh dari ideal yang ditetapkan WHO yaitu 1:7.500.

Baca Juga: Ridwan Kamil Janji Pasca Pandemi akan Bangun RS dan Puskesmas Baru di Jabar: untuk Pemerataan dan Mutu Layanan

Pemanfaatan teledentistry merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan akses dan keterjangkauan pelayanan kesehatan gigi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan layanan teledentistry, jarak tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat yang jauh dari fasilitas layanan kesehatan untuk tetap bisa berkonsultasi dengan dokter gigi dan dokter gigi spesialis.

Teledentistry sangat mudah dipraktikkan, karena memanfaatkan aplikasi -aplikasi kesehatan yang dapat diakses melalui smartphone atau perangkat elektronik lainnya. Namun, dengan segala kelebihan dan keuntungannya, layanan teledentistry ini, masih terdapat beberapa hambatan bagi masyarakat dalam mengadopsi sistem pelayanan kesehatan ini.

Teledentistry merupakan pelayanan kesehatan yang tergolong baru dan belum semua masyarakat mengenal dan terbiasa menggunakan layanan ini. Untuk itu, kami melakukan survei terhadap 180 orang yang pernah menggunakan layanan teledentistry di Indonesia.

Survei ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keinginan masyarakat dalam memanfaatkan layanan teledentistry. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dokter gigi pada aplikasi kesehatan merupakan faktor yang sangat menentukan apakah mereka akan menggunakan layanan teledentistry atau tidak.

Baca Juga: Soal Kereta Gantung di Yerusalem, Palestina akan Banding ke AS dan Komunitas Internasional, Hentikan Proyeknya

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah