Buron Selama Sebulan, 2 Pelaku Perampokan Toko Rias Madam Tri Ditangkap

- 22 Mei 2022, 20:11 WIB
Dua pelaku perampokan sekaligus penganiayaan terhadap seorang pemilik toko rias di Kebon Kopi berhasil diamankan jajaran Satrekrim Polres Cimahi.
Dua pelaku perampokan sekaligus penganiayaan terhadap seorang pemilik toko rias di Kebon Kopi berhasil diamankan jajaran Satrekrim Polres Cimahi. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Sempat buron selama satu bulan, dua pelaku perampokan sekaligus penganiayaan terhadap seorang pemilik toko rias bernama Triyanto alias Madam Tri (49), berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Cimahi.

Kepada petugas, kedua pelaku AT (43) dan AK (31) mengaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran sakit hati, karena upah bekerja di salah satu even organizer tak dibayar korban.

Sebelumnya, toko rias milik Madam Tri yang berlokasi di Jalan Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi disantroni maling pada 5 April 2022 sekitar pukul 04.45 WIB. Bukan hanya merampok, pelaku juga menyekap hingga menganiaya korban.

Baca Juga: Aniaya Seorang Anggota Perguruan Silat Hingga Tewas, Delapan Orang Tersangka Diringkus Polisi

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, akhirnya Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan dua pelaku AT dan AK, belum lama ini.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Cimahi sudah mengamankan dua orang pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila di Mapolres Cimahi, Ahad (22/5).

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Cimahi. Berdasarkan keterangan para tersangka, aksi pencurian yang disertai dengan kekerasan itu dilakukan lantaran mereka kecewa terhadap korban yang merupakan pemilik toko rias tersebut.

Baca Juga: 2.531 Calhaj Tak Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Pasalnya sebelumnya korban yang juga seorang Wedding Organizer (WO) meminta bantuan dekorasi acara pernikahan kepada pelaku. Namun setelah selesai acara, korban tidak memberikan upah kepada keduanya.

"Para pelaku melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan sakit hati, karena sebelumnya saat ada proyek acara korban selesai, korban tidak melakukan pembayaran," ungkap Rizka.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x