Tahun 2027 Seluruh Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih

- 22 Mei 2022, 17:56 WIB
Siap-siap Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam Akan Berlaku
Siap-siap Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam Akan Berlaku /INSTAGRAM @polantasindonesia

GALAJABAR - Perubahan pelat nomor kendaraan  warna putih  mulai dilakukan pada tahun ini. Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan sudah menggunakan warna baru tersebut.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menerangkan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menggunakan pelat berwarna putih.

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus , Minggu  22 Mei 2022.

Baca Juga: Rebut Kembali Jabatan Gubernur Jabar, Haru Suandharu: Banyak Kader PKS Potensial yang Siap Maju

Adapun dalam kurun waktu lima tahun itu, Yusri mengungkapkan, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.

Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

"Memang yang menjadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti," tutur Yusri dikutip Galajabar dari PMJ News.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 22 Mei 2022: Ammar Bongkar Kejahatan Ricky dengan Cara Ini

Untuk diketahui, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Kebijakan itu diterapkan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) huruf a, yaitu, "TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional."

Perubahan warna pelat nomor bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x