Kapolresta Bandung Perintahkan Anggotanya Tembak di Tempat Pelanggar Hukum yang Ancam Nyawa Masyarakat

- 27 Mei 2022, 19:55 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. /Jendela Cianjur/Prasetyo

GALAJABAR - Polresta Bandung bersama bersama empat organisasi masyarakat (Ormas) yaitu Brigez, XTC, Moonraker, dan GBR melakukan deklarasi damai di Gedung Sabilulungan Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 27 Mei 2022.

Pertemuan dengan keempat ormas tersebut menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Polresta Bandung, yang berharap keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Bandung khususnya.

Baca Juga: Kejadian Matinya Mikrofon Terulang, Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Hak Berbicara tak Dibungkam

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur, bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum dan mengancam nyawa masyarakat atau anggota Kepolisian.

"Kami tadi sudah berdiskusi panjang lebar, kami sudah sampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum dan barang siapa yang melakukan pelanggaran hukum maka semuanya adalah sama di mata hukum equalitty before the law, tidak ada yang kebal hukum," tegas Kusworo.

Bahkan, kata Kusworo, apabila ada pelanggar hukum yang mengancam nyawa masyarakat atau aparat penegak hukum, ia sudah memerintahkan para anggotanya untuk menembak di tempat.

Baca Juga: Sembilan Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Tujuah Negara Bagian Amerika Serikat

Pada kesempatan itu, para ketua dari empat ormas bermotor di Kabupaten Bandung itu sepakat tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

"Mereka akan bekerja sama dan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian jika ada anggotanya yang melanggar hukum. Sehingga nama baik klub bermotor ini tetap terjaga baik dan masyarakat Kabupaten Bandung juga merasa aman dan nyaman," ujar Kusworo.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah