Kejadian Matinya Mikrofon Terulang, Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Hak Berbicara tak Dibungkam

- 27 Mei 2022, 19:16 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Diah Nurwitasari.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Diah Nurwitasari. /Istimewa /

GALAJABAR - Kejadian matinya mikrofon saat rapat paripurna anggota DPR RI kembali terjadi.

Matinya mikrofon bukan yang pertama kali terjadi saat anggota Fraksi PKS menyampaikan pandangannya dalam rapat.

Kejadian tersebut sangat disesalkan oleh anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Diah Nurwitasari. Karena seharusnya hak berbicara tidak dibungkam.

Baca Juga: Antusias Jalani Latihan Bersama Persib, Ciro Alves Yakin Kondisinya Semakin Baik

"Ini kan hak berbicara, hak semua anggota. Kejadian ini bukan yang pertama kali PKS berbicara mikrofon dimatikan," kata Diah di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 27 Mei 2022.

Ke depan, Diah berharap, hak berbicara ini tidak dibungkam. Apalagi saat itu perwakilan dari fraksinya tengah menyuarakan pentingnya segera pengesahan revisi KUHP.

Menurut Diah, matinya mikrofon pada saat itu, dengan alasan teknis waktu. Padahal, sebenarnya saat itu Anggota DPR RI, Amin AK diizinkan berbicara.

Baca Juga: Sembilan Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Tujuah Negara Bagian Amerika Serikat

Namun, seolah-olah yang bersangkutan telah bicara tiga menit dan waktunya telah habis. Padahal, Amin tengah menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya revisi KUHP itu untuk segera disahkan.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x