Dor! Polisi Tembak Anggota Geng Motor di Kabupaten Bandung yang Lakukan Tindak Kriminal

- 7 Juni 2022, 15:38 WIB
Puluhan tersangka tindak kriminal di Kabupaten Bandung diringkus oleh polisi selama Operasi Libas Lodaya 2022.
Puluhan tersangka tindak kriminal di Kabupaten Bandung diringkus oleh polisi selama Operasi Libas Lodaya 2022. /Ziyan Muhammad Nasyith/GALAJABAR

GALAJABAR - Puluhan tersangka tindak kriminal di wilayah Kabupaten Bandung diringkus oleh jajaran Polresta Bandung.

Total ada sebanyak 56 orang tersangka berbagai modus kasus pencurian yang diamankan Polisi dalam waktu sepuluh hari selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022 sejak 26 Mei sampai 4 Juni.

Selain menangkap para tersangka, Polresta Bandung juga menyita sebanyak 26 barang bukti kendaraan roda dua berbagai merk.

Baca Juga: Pantau PPDB Ridwan Kamil: Kesuksesan Tidak Selalu Diukur dari Sekolah Formal, Negeri dan Swasta Sama Saja

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pada Operasi Libas Lodaya tersebut menyasar pelaku-pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, geng motor dan preminisme.

"Dari 56 tersangka yang kami amankan, satu orang di antaranya anggota geng motor kami tembak di tempat, karena melawan anggota (polisi) saat akan ditangkap," kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 7 Juni 2022.

Baca Juga: Neve Campbell Takkan Terlibat di Film Scream 6, Artis Asal Kanada Ini Sebut Tawaran tak Sesuai

Kusworo mengatakan, puluhan tersangka yang ditangkap tersebut menindaklanjuti dari 31 laporan polisi.

Kapolresta Bandung menambahkan, dari puluhan tersangka memiliki modus yang bermacam-macam. Seperti pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang dilakukan oleh premanisme serta geng motor.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x