Dor! Polisi Tembak Anggota Geng Motor di Kabupaten Bandung yang Lakukan Tindak Kriminal

- 7 Juni 2022, 15:38 WIB
Puluhan tersangka tindak kriminal di Kabupaten Bandung diringkus oleh polisi selama Operasi Libas Lodaya 2022.
Puluhan tersangka tindak kriminal di Kabupaten Bandung diringkus oleh polisi selama Operasi Libas Lodaya 2022. /Ziyan Muhammad Nasyith/GALAJABAR

"Modusnya juga bermacam-macam ada yang begal memepet kendaraan kemudian menyakiti korban dan motornya dibawa, ada juga yang melakukan pencurian bermotor dipinggir jalan dengan menggunakan kunci T," ujarnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Penggerebekan Pesta Bikini di Depok, Polisi Temukan Dua Barang Ini di Lokasi

Di antara para tersangka ada juga yang melakukan pencurian di dalam rumah menggunakan linggis dengan membuka jendela kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka dilanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP, 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x