"Dengan uji emisi kita dapat mengetahui tingkat polusi di perkotaan, di Kota Cimahi. Alhamdulillah masih banyak kendaraan yang lulus uji emisi," ungkap Ngatiyana.
Kepala DLH Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih menambahkan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan, dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.
Baca Juga: The Doll 3 Masih Curi Perhatian, Satu Juta Orang Telah Merasakan Teror Bobby
"Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya, karena mengandung cukup banyak zat beracun, diantaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon. Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi, untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin," bebernya.
Menurut Lilik, pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.
Ia menjelaskan, target kendaraan yang diuji pada uji emisi kali ini adalah sebanyak 600 kendaraan untuk kendaraan roda empat pribadi atau kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan solar.
"Kegiatan uji emisi dibagi selama tiga hari, dengan kuota kendaraan sebanyak 200 kendaraan per hari," ujar Lilik.***