"Sampai hari ini SK Satgas Covid-19 masih berlaku dan Inmendagri kita tetap dilaksanakan dan berjalan. Kota Cimahi berstatus PPKM Level 1, meski sejumlah kegiatan sudah mulai longgar namun masih terdapat pembatasan prokes yang harus ditaati," ungkapnya.
Pemkot Cimahi berharap masyarakat tidak lengah karena pandemi masih berlangsung.
"Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan ke masyarakat terkait penerapan prokes bisa terus diterapkan. Semoga bisa mengurangi potensi penularan bahkan bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi," tuturnya.***