"Mereka sembuh dalam kurun waktu 6 hingga 10 hari pasca terpapar. Gejalanya juga ringan dan sedang. Kalau ada gejala komorbid harus dirawat," kata Dwihadi.
Dwihadi mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Cimahi ini patut diwaspadai.
Masyarakat diminta tidak abaikan dalam menerapkan protokol kesehatan, dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ditengah adanya berbagai kelonggaran aktivitas.
Selain itu, lanjut Dwihadi, bagi masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis booster untuk segera mendatangi tempat-tempat vaksinasi. Di antaranya Puskesmas yang ada di Kota Cimahi.
Baca Juga: Perankan Euis di Keluarga Cemara, Ini Profil Adhisty Zara dan Perjalanan Kariernya di Dunia Hiburan
"Kalau vaksinasi tetap berjalan. Hanya saja memang antusiasme masyarakat mulai berkurang," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga prokes. Selain itu pihaknya terus menggenjot vaksinasi Covid-19 terutama dosis lanjutan (booster).
"Selain prokes juga kita genjot vaksinasi terutama boster. Bagaimana agar masyarakat bisa segera mengakses layanan vaksin tersebut, untuk saat ini capaiannya berkisar 40 persen," jelasnya.
Baca Juga: Membanggakan! Bola Al Rihla Buatan Indonesia akan Digunakan pada Piala Dunia 2022 Qatar
Pihaknya tetap meminta satgas di jajaran kewilayahan dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW untuk melaksanakan tugas sesuai SK Satgas Covid-19 Kota Cimahi. Selain itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih harus dipatuhi semu pihak.