Kapolresta Bandung Sidak ke Pasar Sehat Soreang, Antisipasi Peredaran Mi Formalin di Masyarakat

- 20 Juli 2022, 20:46 WIB
Petugas dari BPOM Bandung melakukan uji teskit terhadap mi yang dijual di Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung.
Petugas dari BPOM Bandung melakukan uji teskit terhadap mi yang dijual di Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung. /Humas Polresta Bandung/

GALAJABAR - Jajaran Satres Narkoba Polresta Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung, dalam rangka menindaklanjuti ditemukannya pabrik pembuatan mi formalin di Kecamatan Margaasih, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sidak di Pasar Soreang tersebut untuk memastikan tidak adanya makanan yang mengandung formalin.

Baca Juga: Sudah Beraksi di 50 Lokasi, Sembilan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Cimahi

"Hari ini kami bersama BPOM Bandung mengambil sample makanan di setiap kios. Kemudian diuji menggunakan alat teskit formalin," kata Kusworo di Pasar Sehat Soreang, Rabu 20 Juli 2022.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyasar peredaran mi, tahu dan ikan asin yang diduga menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang berupa formalin.

"Tadi kami juga ambil beberapa sample makanan menggunakan alat teskit formalin dari BPOM," ujarnya.

Baca Juga: IWO Jabar dan GNIJ Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Juara Atas Dukungan Ridwan Kamil

Kusworo menambahkan berdasarkan hasil uji sample terhadap mi, tahu dan ikan asin. Pihaknya tidak menemukan makanan yang mengandung formalin (negatif).

Meski tidak ditemukannya makanan yang mengandung formalin, Polresta Bandung akan terus melakukan operasi ke pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x