"Untuk penataan PKL dan lain-lain kita akan kerjasamakan dengan koperasi Kodim sehingga kalau dengan pihak ketiga mempunyai kewenangan mengatur ketertiban dan keamanan," tutur dia.
Baca Juga: 6 Ciri Orang yang Selalu DIKEJAR REZEKI, Salah Satunya Sering Membaca Surah Al-Waqiah
Baca Juga: Update JAM KERJA ASN di Bulan Ramadhan 2023, Diizinkan WFH!
"Karena ini (Masjid Raya Al Jabbar) masuk objek vital, maka akan didaftarkan sebagai objek vital negara. Kalau sudah masuk objek vital negara, maka penguatan TNI/Polri sangat dibutuhkan," lanjutnya.
Kemarin, Ridwan Kamil melantik 174 pengurus Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023-2024.
"Kita soft launching di bulan Desember (2022) melihat dinamika, evaluasi, dan sekarang insyaallah sudah lengkap dilantik 174 pengurus dari pemerintahan, ulama, dan aktivis masjid," ujar ridwan Kamil.
Baca Juga: GRATIS DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Format PDF Klik Langsung di Sini
Baca Juga: Penyebaran Penyakit TBC Perlu Tracing Seperti Covid-19, Ini Alasannya