RIDWAN KAMIL Minta THR Lebaran 2023 Tak Boleh Dicicil: Jangan Renggut Kebahagiaan!

- 4 April 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi THR. RIDWAN KAMIL Minta THR Lebaran 2023 Tak Boleh Dicicil: Jangan Renggut Kebahagiaan!
Ilustrasi THR. RIDWAN KAMIL Minta THR Lebaran 2023 Tak Boleh Dicicil: Jangan Renggut Kebahagiaan! /Instagram @ngomonginuang

GALAJABAR - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta perusahaan swasta yang ada di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tidak mencicil Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2023 kepada karyawannya.

Pemberian THR Idul Fitri 1444 Hijriah itu, ujar Ridwan Kamil, merupakan hak dari karyawan yang telah membantu bekerja untuk memberikan hal-hal terbaik.

Baca Juga: LINK DAFTAR Mudik Gratis Dishub Jabar, Tersedia 6.500 Tiket Bus dan 5.954 Tiket KA

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung, Buka Setiap Pukul 07.00 WIB Jelang Lebaran 2023

"Jangan sampai ada perusahaan mencicil THR! Tidak boleh. Itu hak para pekerja, sudah dihitung, sudah disesuaikan aturannya. Saya minta para perusahaan tidak banyak cari alasan untuk cicil THR itu hak," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Selasa 4 April 2023.

THR, kata Ridwan Kamil, bukan semata-mata menjadi hak karyawan. Lebih dari itu, aturan pembayaran THR juga telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang kemudian diturunkan ke Pemprov Jabar.

"Jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah keringat untuk kemajuan usaha daru perusahaan," tegasnya.

"Jadi harus dibayar penuh, itu dipertegas," lanjut mantan Wali Kota Bandung tersebut kembali menegaskan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING PERSIB vs Persis Solo, Luis Milla Bakal Coba-coba Formasi Baru

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x