Antipasi Pencurian, Kapolri Minta Warga Lapor Petugas Jika Mudik Lebaran Tinggalkan Rumah

- 15 April 2023, 16:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Foto : Divisi Humas Polri/

GALAJABAR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta warga untuk melapor kepada petugas keamanan jika mudik lebaran 2023 ini harus meninggalkan rumah.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencurian di rumah kosong yang kasusnya kerap meningkat pada saat momen lebaran.

"Tolong informasikan ke petugas pengamanan setempat sehingga ketika rumah ditinggal warga tidak perlu khawatir," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: Ema Sumarna jadi Walikota Bandung Usai Yana Mulyana Kena OTT KPK?

Baca Juga: 50 Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Bandung Jelang Lebaran 2023

Hal itu disampaikan kapolri saat melakukan kegiatan distribusi paket sembako kepada masyarakat di Kantor PP Persis, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 15 April 2023.

Tak cuma sebatas melapor meninggalkan rumah untuk keperluan mudik ke kampung halaman, warga juga sebaiknya memberitahukan kepada petugas keamanan setempat terkait kondisi rumah yang ditinggalkan. Dengan begitu, petugas dari kepolisian pun bisa membantu memantau rumah masyarakat.

Arus lalu lintas

Sementara soal arus lalu lintas jelang mudik lebaran 2023, Kapolri menilai pada H-7 Lebaran 2023 ini diprediksi ada peningkatan volume kendaraan karena adanya masyarakat yang mudik lebih awal.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

Baca Juga: Kapan 1 Syawal 1444 Hijriah? Simak Penjelasan Lengkap Soal Lebaran 2023

Menurutnya, lalu lintas di wilayah Bandung berpotensi terdampak atas fenomena warga yang mudik lebih awal itu.

Listyo Sigit juga mengatakan kepolisian telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan di sejumlah titik-titik tertentu, seperti rekayasa satu arah, contraflow, dan ganjil genap.

Untuk itu, Kapolri pun mengingatkan masyarakat agar menaati aturan dan arahan petugas di lapangan ketika melakukan perjalanan saat mudik.

"Ikuti informasi terkait dengan masalah mudik dan ikuti aturan yang sudah dibuat sehingga semuanya bisa melaksanakan mudik dengan tertib dan menghindari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di jalan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x