Soal Korupsi Pemotongan Dana Hibah, Aktivis Beri Raport Merah ke Kejari Tasikmalaya di Hari Bhakti Adhyaksa

- 20 Juli 2023, 20:54 WIB
Logo Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Logo Kejaksaan Negeri Tasikmalaya /

GALAJABAR - Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) puncaknya akan digelar pada Sabtu 22 Juli 2023. HBA tersebut saja harus dimaknai sebagai saat yang tepat untuk memperbaharui semangat keinginan tentang gerakan menuju ke arah dan tujuan yang lebih baik.

Momen HBA harusnya dijadikan sebagai kesempatan untuk perubahan, pemantapan dan penyempurnaan. Pemantapan dan penyempurnaan untuk memastikan kepentingan masyarakat benar-benar terlayani, kewajiban dan tanggung jawab terpenuhi dan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada institusi kejaksaan.

Namun menurut Elis Lisnawati SE, Ketua MGP Tasikmalaya, sangat di sayangkan HBA tahun 2023 telah tercoreng oleh oknum kejaksaan, yang diduga berprilaku tidak adil dalam kasus dana hibah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Rangkaian HUT ke-77, BNI Inisiasi Program Empathy Drop Box di 18 Wilayah, Hasil Pengumpulan Barang

Menurutnya dalam kasus korupsi dana hibah bantuan provinsi Jawa Barat untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya hanya pesuruhnya saja yang dijadikan tersangka yakni Erwan Irawan, sedangkan aktor intelektualnya hingga kini berkeliaran.

"Waktu itu dalam kasus hibah, jaksa Kejari Kabupaten Tasikmalaya hanya menjatuhkan tuntutan hukuman kepada pesuruh, kroconya saja sedangkan aktor utama atau pelaku utama yang menikmati uang hasil korupsi tersebut tak disentuh," ujar Elis.

Elis menilai dengan sikap seperti itu, tentu saja telah melakukan ketidakadilan dalam penanangan kasus korupsi dana hibah tersebut, sudah jelas para terdakwa sudah menyampai kebenaran apa yang telah terjadi sebenarnya, namun sangat di sayangkan pihak kejaksaan hanya berpihak kepada penguasa ketimbang masyarakat.

Elis Lisnawati, Ketua MGP Tasikmalaya
Elis Lisnawati, Ketua MGP Tasikmalaya dok pribadi

Baca Juga: Lewat Live Streaming, Raffi Ahmad Catat Rekor Transaksi hingga Rp7 M di 7.7 Shopee Live

"Sangat prihatin hal tersebut terjadi, dan tentunya kami bersama para aktivis lainnya memberikan raport merah di tahun 2023 ini kejaksaan, banyak hal yang betul-betul terbenahi dan terselesaikan. Slain dana hibah Tasikmalaya, masih adanya kasus yang sudah dalam proses penyidikan namun tidak ada tindak lanjutnya sampai saat ini," katanya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x