Siap CAIR! 500 Juta Limit KUR Mandiri 2023, Segera Buat Pengajuan, Mudah Asal Penuhi Syarat Ini

- 19 Desember 2023, 08:15 WIB

 

GALAJABAR – Siap cair sampai akhir Desember 2023 bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman kredit dari Bank Mandiri untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program kredit ini dikenal sebagai Kredit Usaha Rakyat Mandiri (KURM). Adapun limit kredit KUR Mandiri mulai 10 juta sampai dengan 500 juta rupiah.

Limit kredit yang diberikan oleh Bank Mandiri kisaran nominalnya beragam sesuai dengan kategorinya. Pengajuan pinjaman sampai limit maksimal 500 juta rupiah dapat cair jika mengikuti persayaratan yang telah ditentukan oleh Bank Mandiri.

Bank Mandiri memberikan kredit ini untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia dengan memberikan akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan yang dibutuhkan oleh pengusaha UMKM ini.

KUR Mandiri memiliki tujuan untuk meningkatkan serta memperluas akses pembiayaan kredit ke usaha produktif, meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja.

Program KUR Mandiri 2023 ini akan berakhir pada periode 31 Desember 2023 mendatang. Inilah limit kredit yang bisa cair saat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023.

Baca Juga: Siapkan KTP! Persyaratan KUR Bank Mandiri 2023, Limit Kredit Sampai 500 Juta, Sampai Akhir Desember 2023

Limit Kredit KUR Mandiri 2023

Berikut ini adalah nominal maksimal pinjaman KUR Mandiri 2023:

  • KUR Super Mikro: s.d Rp 10 juta.
  • KUR Mikro > Rp10 juta - Rp 100 juta
  • KUR Kecil > Rp 100 - Rp 500 juta
  • KUR PMI/TKI: Maksimal Rp 100 juta
  • KUR Khusus: s.d Rp 500 juta

Suku bunga yang dikenakan akan bergantung pada jenis KUR-nya Inilah daftar suku bunga KUR Mandiri 2023 :

  • KUR Super Mikro: 3% efektif per tahun.
  • KUR Mikro: 6% efektif per tahun (baru menerima KUR pertama kali), 7% efektif per tahun (penerima KUR ke-2 kali), 8% efektif per tahun (penerima KUR ke-3 kali), dan 9% efektif per tahun (penerima KUR ke-4 kali).
  • KUR Kecil: 6% efektif per tahun (baru menerima KUR pertama kali), 7% efektif per tahun (penerima KUR ke-2 kali), 8% efektif per tahun (penerima KUR ke-3 kali), dan 9% efektif per tahun (penerima KUR ke-4 kali).
  • KUR PMI/TKI: 6% efektif per tahun.
  • KUR Khusus: 6% efektif per tahun.

Baca Juga: Perlu Tambahan Modal Usaha? Segera Ajukan Pinjaman KUR Bank BJB Plafon Sampai 500 Juta, Persyaratan Mudah

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x