Waspada Laka Lantas! Polda Jabar Catat 3.123 Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2023

- 29 Desember 2023, 22:10 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan) /

GALAJABAR - Masyarakat selalu dihimbau agar barhati-hati saat berkendara di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas tidak jarang sampai menelan korban yang meninggal dunia.

Hal ini juga disinggung oleh Kepolisian Daerah(Polda) Jawa Barat yang mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sepanjang 2023 mencapai 3.123 korban jiwa.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 2023 cenderung menurun dibanding tahun 2022 yang tercatat sebanyak 3.510 jiwa.

“Dan jumlah korban tersebut meninggal dunia menurun hanya sebanyak 297 jiwa atau turun delapan persen,” ujar Ibrahim saat memberikan keterangan kepada pers.

Baca Juga: Tercatat Polda Jabar Pecat 20 Anggota Selama 2023, Kapolda: 101 Anggota Melanggar Kode Etik

Secara keseluruhan, di Jawa Barat telah terjadi 9.014 kasus kecelakaan lalu lintas yang tersebar di berbagai wilayah sepanjang 2023.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas cenderung menurun selama tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022, dimana terjadi penurunan sekitar 539 kasus atau kurang sekitar 6 persen,” katanya.

Menurut Ibrahim, salah satu faktor penurunan angka kecelakaan dan korban jiwa adalah penggunaan tiket elektronik (ETLE), yang merupakan solusi permasalahan lalu lintas.

“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun program ETLE terus berkembang tahun ini, terdapat berbagai faktor yang berkontribusi terhadap penurunan angka kematian,” ujarnya.

Baca Juga: Siapa Calon Kuat Sekda Provinsi Jawa Barat? Bey : Sudah Mengerucut Tiga Besar, Ini Daftar Namanya

Ia mengatakan pihaknya akan menyiapkan 21 unit e-tiket statis dan satu unit e-tiket portabel, serta 2.000 unit e-tiket tilang elektronik mobile pada tahun 2023, untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengguna jalan.

“ETLE berdampak pada masyarakat lokal karena memungkinkan kami mengatur pengguna jalan untuk meminimalkan kecelakaan dan pelanggaran,” kata Ibrahim.

Selanjutnya pada tahun 2023, angka kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah Ciamis dan Sumedang yang kontur jalannya berkelok-kelok dan menanjak.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x