Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Tidak seperti pada tahun sebelumnya, pada 2023 terjadi perubahan pola pencairannya khususnya pencairan melalui kartu KKS yang sebelumnya itu dibayarkan per 3 bulan menjadi per 2 bulan.
Adapun pencairan pada 2023 melalui KKS mengalami perubahan mulai pada tahap bulan Juli sampai Desember 2023, namun pencairan melalui PT POs masih tetap mempertahankan pola per tri wulan atau 3 bulanan.
Melihat pola pembayaran PKH melalui kartu KKS pada tahun 2023, kemungkinan besar pada 2024 akan mengikuti pola per 2 bulan melalui KKS dan per 3 bulan melalui PT Pos Indonesia.
Januari-Februari 2024 merupakan waktu proses PKH Tahap 1 tahun 2024, sehingga bansos diperkirakan dibayarkan pada bulan ini.
Bagi peserta PKH ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan data akan di verifikasi kembali sehingga yang KPM yang mendapat bansos pada 2023 tidak otomatisakan mendapat bansos pada 2024.