Siapkan KTP dan KK, Mulai 2024 Pengguna LPG 3 Kg Wajib Daftar, Ini Caranya

- 6 Januari 2024, 20:50 WIB
Ilustrasi gas elpiji 3 kg
Ilustrasi gas elpiji 3 kg /

Baca Juga: Sudah Cek Saldo BLT El Nino di ATM? Airlangga: Pemerintah salurkan BLT El-Nino untuk dua bulan

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya tersebut, masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) akan menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.***

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: jabar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah