Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi , juga menentang penundaan penyaluran bantuan pangan beras karena berdampak pada nasib 22 juta KPM.
“Bisakah kita menundanya atau tidak? untuk 22 juta KPM ini sangat mendesak. Siapapun presidennya, adalah tanggung jawab negara untuk memberi makan 22 juta saudara kita."ujar Arief.
Sebagai bagian dari pengawasan, ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satgas Pangan Bulog memantau secara ketat proses penyaluran bansos tersebut.
“Tidak ada pelanggaran, ada Bawaslu dan masing-masing punya jurnalis dan Anda lihat tidak ada atribut politik di sini.”
Baca Juga: Mantap! Siapkan KTP, CEK ATM Ada 4 Bansos CAIR Januari 2024, Ada BLT El Nino, BPNT, CBP
Menurutnya, siapapun, komisi VI dan IV boleh hadir untuk turut mengawasi. Saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) mereka boleh datang.
Sebelumnya,Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menjelaskan pemberian bantuan sosial saat kampanye pemilu bisa menimbulkan kecurigaan.
I berpendapat mestinya pemerintah menyiapkan kebijaksanaan tentang bansos selama Pemilu dan Pilpres diselenggarakan.
Ia percaya bahwa pemerintah harus mengembangkan kebijakan sosial selama pemilu dan pemilihan presiden.