Selamat! Siapkan KTP, Bansos PKH 2024 Cair, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat Bagi KPM, Jangan Lupa Dokumen Ini

Tayang: 21 Januari 2024, 15:34 WIB
Penulis: Lina Lutan
Editor: Tim GalaJabar
Bansos PKH 2024 cair Januari
Bansos PKH 2024 cair Januari /

 

GALAJABAR - Kabar gembira bagi KPM karena bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan akan cair pada awal tahun 2024 ini.

Jangan lupa siapkan KTP dan dokumen yang diperlukan, cek jadwal pencairan dan jangan lupa penuhi syarat penerima bansos PKH ini.

Bansos PKH ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sasaran beberapa kelompok atau kategori dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Agar dapat mencairkan bansos PKH ini, selain ada syarat yang harus dipenuhi oleh KPM, ada juga dokumen-dokumen yang harus disiapkan agar pencairan berlangsung dengan lancar.

Menurut jadwal, pencairan  tahap pertama akan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2024 nanti. Bansos PKH ini merupakan salah satu  bansos yang penyalurannya masih akan berlanjut sampai Juni 2024.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap tahun dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat tahap jadi akan disalurkan setiap tahapnya selama tiga bulan.

Baca Juga: SIAP-SIAP KPM Cek ATM, Saldo Bansos BLT El Nino 2024 Bulan Ini Cair ke Rekening, Pastikan Anda Masuk Kriteria 

Selain PKH, masih ada beberapa bantuan lainnya yang juga akan dilanjutkan penyalurannya seperti BPNT, PIP, BLT El Nino dan juga bantuan CBP.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Berdasarkan jadwal penyaluran pada tahun sebelumnya maka diprediksi jadwal pencairan PKH untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:

- Tahap 1: Januari-Maret 2024

- Tahap 2: April-Juni 2024

- Tahap 3: Juli-September 2024

- Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Baca Juga: KPM Harus Tahu, Cair Bansos PKH 2024 Tahap 1, Jangan Sampai Nama Anda Tidak Masuk Daftar, Catat Link Resmi

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Adapun untuk penerima bantuan PKH, harus memenuhi syarat antara lain sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang diidentifikasi dengan e-KTP.

- Terdaftar sebagai peserta keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.

- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan atau Polri.

- Tidak masuk dalam daftar penerima bantuan lain seperti  BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan BLT subsidi gaji.

- Telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Kabar Gembira, KPM Terima Bansos CBP Beras 10 Kg Januari 2024, Pemerintah Jamin Tidak Ada Penundaan

Dokumen Pencairan Bansos PKH 2024

Jika sudah terdaftar sebagai KPM dengan status di DTKS Kemensos aktif, maka KPM bisa melakukan pencairan bansos PKH sesuai jadwal pencairan.

Ada beberapa dokumen pencairan yang harus dipersiapkan KPM saat melakukan pencairan dana Bansos PKH yaitu:

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Cek ATM Januari 2024, Bansos PKH dan BPNT Akan Cair Dobel, Pantau Terus Jadwal Pencairan

Itulah syarat dan dokumen yang  harus disiapkan oleh KPM agar dapat mencairkan bansos PKH dan update selu informasi di link resmi cekbansos.kemensos.go.id***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub