Saat ini pengelolaan "parkir on street' di Jalan Ambon telah dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung.
"Jalan Ambon, parkir dikelola BLUD parkir. Tidak ada karcis yang dikeluarkan dari norma yang tidak benar. Tidak boleh menarik parkir di on street, kecuali pemerintah," kata Ema.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, petugas telah memasang water barrier dan tali tambang untuk mengamankan kawasan Taman Saparua dari parkir liar. Tidak hanya itu, sejumlah petugas sduah ditempatkan untuk berjaga.
Asep menegaskan akan melakukan penindakan apabila ditemukan kembali parkir liar di kawasan Saparua.
Baca Juga: Pemkot Bandung berupaya Tuntaskan Hari Ini Perbaikan Tanggul Braga yang Jebol
"Kita terus siagakan petugas di sana agar tidak ada pelanggaran dan parkir liar yang dapat mengganggu lalu lintas," pungkas Asep.***