GALAJABAR - Setelah relokasi PKL (Pedagang Kaki LIma) ke area dalam Taman Saparua, kini kawasan Saparua semakin tertib.
Sebanyak 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya berjualan di pinggir jalan kawasan Taman Saparua Kota Bandung ditata penempatannya sehingga tidak mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung juga telah menertibkan kawasan Taman Saparua dari parkir liar kendaraan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengapresiasi kinerja seluruh pihak sehingga kawasan Saparua semakin tertib dan tertata.
Baca Juga: Penataan 1.508 PKL yang Berjualan di Kawasan Monju, Ema: Tidak Boleh ada Penambahan Jumlah PKL
"Ini harus dipertahankan, pedagang (yang telah direlokasi) di dalam (area Saparua)," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.
Ia meminta akselerasi penataan di kawasan Saparua terus dilakukan, mulai dari penataan PKL hingga penertiban parkir liar.
Ema meminta tidak boleh ada lagi PKL yang berjualan di jalan Ambon, Saparua, Halmahera, dan Jalan Ternate.
"Di Jalan Ambon pedagang sudah tidak ada, saya ucapkan terima kasih. Kita dorong terus, lalu lintas harus lancar. Semua jualan di dalam silahkan," ujar Ema.