Butik Emas LM - Surabaya Pemuda
- 0.5 gram : Rp 538.500
- 1.0 gram : Rp 1.017.000
- 2.0 gram : Rp 1.984.000
Baca Juga: IHSG Respons Positif Dilonggarkannya Penerapan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta
Catatan: PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sumber: logammulia.com***