Menurut Rahmat, pengawasan tetap dilakukan karena protokol kesehatan tetap berjalan sesuai ketentuan. Tak hanya itu, sosialisasi dan penindakan akan dilakukan secara terus-menerus.
"Nanti kan akan diberlakukan perda, jadi sosialisasi, penegakan, dan penindakannya tetap diberlalukan secara 'humble'," katanya.
Berdasarkan pemantauan pada Sabtu, 10 Oktober 2020 malam, begitu maklumat tidak lagi berlaku, sektor-sektor usaha sudah beroperasi seperti biasa.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020
Usaha-usaha ritel banyak yang beroperasi sedari pagi, demikian pula dengan pusat perbelanjaan yang beroperasi hingga malam.
Pusat-pusat keramaian warga pun kembali menggeliat, seperti di kawasan Grand Galaxy City yang kembali 'hidup' suasananya begitu maklumat tidak lagi berlaku. (Penulis: Riesty Yusnilaningsih)***