Maklumat Wali Kota Bekasi Tidak Diperpanjang, Kegiatan Usaha Kembali Beroperasi Normal

- 13 Oktober 2020, 07:27 WIB
Potret Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Potret Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. /Instagram @bamhpepen03

GALAJABAR - Maklumat Wali Kota Bekasi mengenai pembatasan jam operasional berbagai sektor usaha tidak diperpanjang Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, keputusan tidak diperpanjangnya masa berlaku maklumat tersebut karena tidak ada arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

"Tidak ada instruksi dari Menteri Koordinator Marves untuk menindaklanjutinya. Oleh karena itu, kami berasumsi maklumat tidak diperpanjang masa berlakunya, dan kembali ke masa sebelum diterbitkannya maklumat," kata Rahmat, seperti dikutip galajabar dari pikiran-rakyat.com.

Meski demikian, Rahmat Effendi meminta pengawasan kedisiplinan berbagai sektor usaha dalam melaksanakan protokol kesehatan tetap dipantau ketat.

Baca Juga: TNI AL Buka Kesempatan Kepada Para Relawan Covid-19 Menjadi Prajurit

 

Pada 1 Oktober 2020, Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Maklumat Wali Kota Bekasi Nomor 440/6148/Setda.TU Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Bekas.

Diberlakukan pada 2-7 Oktober 2020, maklumat tersebut menyatakan segala sektor usaha harus menghentikan operasionalnya per pukul 18.00. Maklumat tersebut kemudian direvisi dengan memperpanjang masa berlakunya hingga 9 Oktober 2020, dan sektor usaha kuliner diperkenankan beroperasi hingga di atas pukul 18.00 tanpa melayani konsumen makan di tempat.

"Saat diberlalukannya maklumat, muncul keluhan dari masyarakat. Lalu kami revisi terkait pelonggaran operasional usaha kuliner yang boleh tetap beroperasi di atas pukul 18.00 tapi hanya untuk pembeli yang 'take away'. Kini maklumat tidak diberlakukan, tapi pengawasannya akan tetap berjalan," ungkap Rahmat.

Baca Juga: 13 Oktober Ini Hari Tanpa Bra, Berikut Sejarah dan Cerita di Belakangnya

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x