Tahun Depan, Imam Masjid di Bekasi akan Memperoleh Gaji Rp2,5 Juta Per Bulan

- 9 November 2020, 11:12 WIB
Jamaah melakukan solat berjamaah di Masjid Al-Ukhuwah, Kota Bandung.
Jamaah melakukan solat berjamaah di Masjid Al-Ukhuwah, Kota Bandung. /Pikiran-Rakyat. Com/Ade Bayu Indra

GALAJABAR - Pemimpin salat berjamaah atau imam di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 akan mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan. Namun ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.

Hal itu diungkapkan Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin 9 November 2020.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," katanya.

Baca Juga: Joan Mir, Calon Juara MotoGP yang Nyaris Tidak Akan Pernah Dikenal Dunia

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Alquran dengan baik dan memahami maknanya.

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam seperti dikutip galajabar dari Antara.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

Baca Juga: Pemkab Magelang Tutup Destinasi Wisata dan Jalur Pendakian ke Merapi

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insyaallah terealisasi," katanya.

Ia mengungkapkan, DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

Baca Juga: MotoGP Sirkuit Ricardo Tormo: Joan Mir Juara, Dua Pebalap Suzuki Perkasa di Urutan Terdepan

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi merbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam masjid.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah