Pengangkatan dengan Pensiun Tidak Berimbang, Pemkab Bandung Barat Kekurangan 7.756 PNS

- 16 November 2020, 20:21 WIB
Peserta yang lulus  seleksi CPNS  tengah melakukan pemberkasan di kantor BKPSDM Kabupaten Bandung Barat
Peserta yang lulus seleksi CPNS tengah melakukan pemberkasan di kantor BKPSDM Kabupaten Bandung Barat /Dicky Mawardi/

GALAJABAR - Pemkab Bandung Barat masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Berdasarkan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), kebutuhan PNS sebanyak 15.234 pegawai.

"Sementara yang ada sekarang 7.487 PNS, berarti masih kurang 7.756 PNS. Data kebutuhan pegawai itu berdasarkan hasil Anjab dan ABK per 31 Oktober 2020," kata Kepala Badan Kepegawaian dia Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas di Ngamprah, Senin 16 November 2020.

Diungkapkannya, semakin besarnya kebutuhan PNS tidak bisa dilepaskan dari ratusan PNS yang pensiun setiap tahunnya, tidak diimbangi dengan penambahan formasi baru.

Baca Juga: Survei Calon Presiden 2024: Habib Rizieq Potensial, Prabowo Masih yang Terkuat

"Rata-rata yang pensiun sekitar 300 PNS per tahun. Sementara penambahan formasi CPNS baru tidak setiap tahun ada. Namun sekalipun kekurangan PNS, namun tidak sampai menurunkan kinerja pemerintahan," tandasnya.

Untuk tahun ini, lanjutnya, terbantu dengan adanya seleksi CPNS tahun 2019.
Kuota formasi CPNS untuk Kabupaten Bandung Barat sebanyak 318 formasi. Namun peserta seleksi yang lulus seleksi CPNS Tahun 2019 di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 317 orang.

"Dengan demikian dari kuota 318 formasi, hanya satu yang tidak terisi. Formasi untuk posisi pengelola analisis dampak lingkungan dari dua hanya terisi satu. Memang sejak tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang lulus hanya satu orang," jelasnya.

Baca Juga: Ahmad Dofiri Gantikan Rudy Sufahriadi Sebagai Kapolda Jabar Imbas Kerumunan Massa Habib Rizieq

Diakuinya, tahapan rekrutmen CPNS tahun lalu itu sempat tertunda dan mundur berbulan-bulan karena adanya pandemi virus corona (Covid-19). Kondisi pandemi ini juga jadi alasan pemerintah tak membuka formasi CPNS di tahun 2020.

Ia menambahkan, berbeda dengan penerimaan CPNS sebelumnya, proses pemberkasan untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dilakukan secara online lewat akun SSCN masing-masing di https://sscn.bk.go.id.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah