Pemprov DKI Gandeng TNI/Polri Awasi Pelaksaan Pembatasan Jumlah Orang Bekerja

- 8 Januari 2021, 22:01 WIB
Wagub DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Sudah Negatif Covid-19: Nanti Kembali ke Balai Kota Jakarta.*
Wagub DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Sudah Negatif Covid-19: Nanti Kembali ke Balai Kota Jakarta.* /Instagram/@bangariza/.*/Instagram/@bangariza

GALAJABAR - Pemerintah DKI Jakarta melibatkan Polri dan TNI untuk mengawasi pembatasan jumlah orang bekerja di kantor atau "work from office" (WFO) maksimal 25 persen dari total karyawan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengawasan bersama TNI-Polri tersebut  akan dilakukan secara intensif saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang  diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021.

"Kami dari internal Satpol PP, Disnaker, bersama Polda Metro dan Kodam Jaya akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan work from office itu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Gisel Diperiksa 10 Jam, Dicecar 49 Pertanyaan

Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa selain pengawasan intensif bersama TNI dan Polri, Pemprov DKI juga meminta adanya penanggung jawab di setiap perkantoran yang akan menjadi pengawas protokol kesehatan dan bertugas melaporkan apabila terjadi kasus baru di perkantoran.

"Kemudian, kami minta setiap kantor sebagaimana kebijakan sebelumnya menunjuk PIC yang membantu memastikan bahwa proses prokes di setiap kantor berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," ujar dia dikutip galajabar dari Antara.

Aturan baru mengenai bekerja dari perkantoran dalam PPKM yang diterapkan 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali sesuai instruksi pemerintah pusat,.

Baca Juga: Catat ! Ini 20 Daerah di Jabar yang Menerapkan PSBB Proporsional

Disebutkan, inatruksi pemerintah pusat tersebut dengam membatasi karyawan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen, sedangkan 75 persen sisanya bekerja dari rumah.

"Penerapan pembatasan sosial meliputi pembatasan tempat kerja dengan work from home sebesar 75 persen dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x