Wakil Ketua MPR Bocorkan Satu Nama Calon Kapolri yang Dikantongi Jokowi: Ya, Nama Itu

- 9 Januari 2021, 10:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid membocorkan Presiden Joko Widodo sudah mengantongi satu nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid membocorkan Presiden Joko Widodo sudah mengantongi satu nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. /Instagram.com/@jazilulfawaidd/

Gus Jazil mengatakan, nama yang dipilih Jokowi kemungkinan bakal diserahkan ke DPR pada pekan depan.

Itu menyesuaikan dengan jadwal DPR yang mulai kembali aktif pada 11 Januari 2021 mendatang.

Dikatakan Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri. Dalam dalam mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, Presiden diberikan pertimbangan oleh Kompolnas.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Tahanan karena Covid-19, Cek Faktanya

"Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya harus perwira aktif dan di situ tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden," katanya.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x