Wakil Ketua MPR Bocorkan Satu Nama Calon Kapolri yang Dikantongi Jokowi: Ya, Nama Itu

- 9 Januari 2021, 10:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid membocorkan Presiden Joko Widodo sudah mengantongi satu nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid membocorkan Presiden Joko Widodo sudah mengantongi satu nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. /Instagram.com/@jazilulfawaidd/

GALAJABAR - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD bahkan mengaku sudah mengajukan 5 nama pengganti Jenderal Idham Aziz sebagai Kepala Polri kepada kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Mahfud pada akun twitternya @mohmahfudmd, Jumat 8 Januari 2021.

"Ini lima nama Komjen POl yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri," cuit Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini.

Mahfud pun langsung menuliskan namanya satu per satu.

1. Gatot Edy Pramono (Wakapolri)

2) Boy Rafly Amar (Kepala BNPT)

3) Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim)

4) Arief Sulistyanto (Kalemdiklat)

5) Agus Andrianto (Kabarhakam)

 Baca Juga: Ketua DPR AS Minta Presiden Donald Trump Mundur atau Dimakzulkan

Kendati begitu, Jokowi diyakini hanya akan menyetorkan satu nama ke DPR untuk dipilih sebagai Kapolri.

"Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau Kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama," ujar Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.

Jazilul Fawaid yang juga anggota Komisi III DPR ini mengatakan, Jokowi pasti sudah mengantongi satu nama dari beberapa nama jenderal bintang tiga yang saat ni sudah beredar di publik.

"Ya nama-nama itulah kira-kira calon terkuat. Kalau mulanya ada sepuluh nama perwira, kemudian mengerucut menjadi lima."

"Kemudian menjadi tiga nama, dan akhirnya hanya akan ada satu nama yang diserahkan ke DPR," tutur dia dikutip dari laman resmi MPR RI, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: KontraS: Sesuai HAM, Polisi Harus Bertanggung Jawab atas Tewasnya Laskar FPI

Dikatakan pria yang akrab disapa Gus Jazil, dari nama-nama kandidat yang disebut, masing-masing memiliki track record dan prestasi untuk dipilih dan duduk menjadi Kapolri.

"Kalau dari sisi kepangkatan sudah cukup. Kalau dari sisi track record dan prestasi tergantung Presiden untuk memilih mana di antara perwira itu yang dianggap layak untuk duduk sebagai Kapolri," tutur dia.

"Semuanya punya prestasi bagus, tinggal Presiden membutuhkan yang seperti apa, ya tentu yang ada kecocokan dengan Presiden karena apapun Kapolri ini harus bisa mendukung semua kebijakan Presiden," lanjutnya. 

Baca Juga: Aston Villa vs Liverpool: Meski Menang, Si Merah Sempat Dibuat Frustrasi

Gus Jazil mengatakan, nama yang dipilih Jokowi kemungkinan bakal diserahkan ke DPR pada pekan depan.

Itu menyesuaikan dengan jadwal DPR yang mulai kembali aktif pada 11 Januari 2021 mendatang.

Dikatakan Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri. Dalam dalam mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, Presiden diberikan pertimbangan oleh Kompolnas.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Tahanan karena Covid-19, Cek Faktanya

"Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya harus perwira aktif dan di situ tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden," katanya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x