Kasus Prostitusi Online Melibatkan Anak di Bawah Umur, Balai Rehabilitasi Anak Makassar: Kami Siap Dampingi

- 5 Februari 2021, 17:53 WIB
Prostitusi anak di bawah umur terjadi di Makassar.
Prostitusi anak di bawah umur terjadi di Makassar. /Dok.Pikiran-Rakyat/

GALAJABAR - Kasus prostitusi online yang melibatkan 4 orang, 2 di antaranya masih berusia di bawah umur, terjadi di Makassar, 3 Februari 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pekerja sosial dari Balai Anak Toddopuli di Makassar, terduga korban yakni empat perempuan berinisial “N”, “A”, “G”, dan “M”.

N, A, dan G mengaku pada saat itu mereka diajak oleh M dan pacar M, berinisial “R”, untuk membuat konten TikTok di salah satu kamar hotel yang berada di Kota Makassar.

Baca Juga: 5 Bintang Sepak Bola Dunia yang Lahir pada 5 Februari, Salah Satunya Memiliki Darah Indonesia

Kemudian mereka berlima berangkat ke lokasi hotel, dengan masing-masing mengendarai sepeda motor.

Setelah itu, menurut pengakuan mereka, keluarga M tiba-tiba datang menggerebek kamar hotel tempat mereka berada.

Ketika penggerebekan tersebut, keluarga M langsung mencari teman laki-laki yang bersama mereka, tetapi R sudah tidak berada di lokasi.

Akhirnya, keempat perempuan tersebut dibawa ke rumah M, dan keluarga M langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariso.

Baca Juga: Bridal Shower Jadi Trend di Kalangan Pasangan yang Akan Menikah

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah