GALAJABAR - Kasus prostitusi online yang melibatkan 4 orang, 2 di antaranya masih berusia di bawah umur, terjadi di Makassar, 3 Februari 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pekerja sosial dari Balai Anak Toddopuli di Makassar, terduga korban yakni empat perempuan berinisial “N”, “A”, “G”, dan “M”.
N, A, dan G mengaku pada saat itu mereka diajak oleh M dan pacar M, berinisial “R”, untuk membuat konten TikTok di salah satu kamar hotel yang berada di Kota Makassar.
Baca Juga: 5 Bintang Sepak Bola Dunia yang Lahir pada 5 Februari, Salah Satunya Memiliki Darah Indonesia
Kemudian mereka berlima berangkat ke lokasi hotel, dengan masing-masing mengendarai sepeda motor.
Setelah itu, menurut pengakuan mereka, keluarga M tiba-tiba datang menggerebek kamar hotel tempat mereka berada.
Ketika penggerebekan tersebut, keluarga M langsung mencari teman laki-laki yang bersama mereka, tetapi R sudah tidak berada di lokasi.
Akhirnya, keempat perempuan tersebut dibawa ke rumah M, dan keluarga M langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariso.
Baca Juga: Bridal Shower Jadi Trend di Kalangan Pasangan yang Akan Menikah