Jokowi Minta Masyarakat Aktif Kritik Pemerintah, Begini Tanggapan Aktivis HAM

- 9 Februari 2021, 15:05 WIB
Potret Presiden Jokowi.
Potret Presiden Jokowi. /Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden/

GALAJABAR - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Senin, 8 Februari 2021.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar para penyelenggara pelayanan publik senantiasa meningkatkan pelayanannya.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik kljuga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," ujarnya dilansir Galajabar dari saluran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sebagai Penghargaan kepada Insan Pers, 5.000 Vaksin Covid-19 Dialokasikan oleh Pemerintah untuk Jurnalis

Pernyataan Jokowi tersebut justru mengundang berbagai tanggapan dari berbagai macam pihak, bahkan ada yang memberikan pertanyaan mengenai pernyataan Presiden Jokowi.

Banyak yang meminta Jokowi menghapus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebelum meminta masyarakat aktif memberikan komentar.

Selain meminta UU ITE dihapus, pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik pun harus dicabut.

Baca Juga: Selain Berakting Sebagai Aldebaran, Ternyata Arya Saloka Punya Bakat Lain yang Jarang Diketahui Orang

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x