Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 15 Februari 2021, 14:58 WIB
Nadiem Makarim mngunjungi salah satu sekolah di Sorong, Papua Barat.
Nadiem Makarim mngunjungi salah satu sekolah di Sorong, Papua Barat. /Instagram.com/@nadiemmakarim

GALAJABAR – Selama pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, sistem belajar pun dilakukan secara daring atau online.

Bahkan, hingga memasuki tahun 2021, kebijakan sekolah daring masih diterapkan, mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberikan kebijakan berupa izin pelaksanaan sekolah tatap muka.

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN Resmi Dibuka Hari Ini, Harap Perhatikan Ini Saat Registrasi!

Hanya saja, pelaksanaan sekolah tatap muka hanya diberikan kepada daerah-daerah yang tidak terjangkau jaringan internet.

Salah satu daerah yang kemungkinan menggelar sekolah tatap muka ialah Provinsi Papua Barat.

Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah di Provinsi Papua Barat kesulitan untuk mendapatkan jaringan internet, sehingga tidak ada pilihan lain selain menggelar sekolah tatap muka.

Baca Juga: Fokus pada Arc 'Red Light District', Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 Tayang Tahun Ini!

“Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sulit bahakan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka,” ucapnya dilansir Galajabar dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x