Buntut Penembakan di Cengkareng, Propam Polri Proses Pemberhentian Tidak dengan Hormat Bripka CS

- 26 Februari 2021, 11:19 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. /Dok. Humas Polri/

GALAJABAR - Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, angkat bicara terkait kasus oknum polisi Bripka CS yang terlibat dalam penembakan salah satu anggota TNI AD dan dua warga sipil.

Dikutip Galajabar dari situs resmi Humas Polri, Irjen Ferdy Sambo memastikan, Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres itu akan ditindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

"Tersangka Bripda CS anggota Polsek Kalideres, sekarang dilakukan proses pidana oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca Juga: WASPADA! Kenali Situs Palsu yang Mengatasnamakan Program Kartu Prakerja

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo menegaskan, Bripka CS akan dipecat secara tidak hormat, buntut dari perilakunya tersebut.

"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11, 12, 13, Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan melakukan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan," ucapnya.

"Proses PTDH ini akan melalui sidang komisi kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2002," tegasnya.

Baca Juga: Bisnis Gibran Rakabuming, Wali Kota Baru Solo Anak Pertama Jokowi

Selain itu, menurut Irjen Ferdy Sambo, Propam Polri akan melakukan pengecekan kepada seluruh anggota Polri terkait prosedur pemegang senjata api.

Propam Polri juga akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri untuk tidak masuk ke tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba.

"Propam Polri juga akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

Baca Juga: HATI-HATI! Susul Vtube dan Tiktok Crash, Kini Salah Satu Aplikasi Asal Cina, Snack Video Diduga Ilegal

Sebelumnya, tragedi berdarah yang melibatkan Bripka CS tersebut, terjadi di sebuah Cafe di daerah Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis 25 Februari 2021 dini hari.

Dilaporkan 3 korban meninggal dunia atas peristiwa penembakan tersebut, dan salah satunya merupakan anggota TNI AD. (Penulis: Hari Priyadi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah